Penjelasan PT BUK Terkait Bentrok di Siosar.
Medan - Polres Karo menetapkan 17 orang sebagai tersangka bentrokan yang mengakibatkan sejumlah orang terluka di Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dari jumlah itu, 16 orang diantaranya adalah pegawai PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUK).
Terkait hal itu, PT BUK pun memberikan penjelasan menurut versi mereka. Melalui kuasa hukumnya, PT BUK menjelaskan peristiwa ini berawal pada saat pegawai mereka hendak membuat taman di lokasi keributan.
"Melakukan pembangunan taman di luar garis police line yang sudah dipasang tanggal 14 April 2022. Jadi kalau dibilang kami melakukan pembangunan di lokasi yang di police line itu tidak benar," kata salah seorang pengacara PT BUK Rita kepada detikSumut, Selasa (24/5/2022).
Saat hendak membuat taman itu, kata Rita, pegawai PT BUK didatangi sekelompok orang. Rita mengatakan sekelompok orang ini melakukan penyerangan kepada pegawai mereka.
"Bahasa yang disampaikan Kapolres bahwa kami saling serang itu tidak benar. Yang ingin kami pertegas, bahwa kami disini diserang. Mereka datang ke tanah kami HGU, Desa Kasinambun. Mereka masyarakat Desa Suka Maju yang naik ke atas, membawa senjata ke tempat kami," kata Rita.
"Karena pekerja kita tidak membawa senjata apa pun, masih kondusif kita bekerja. Kemudian sekelompok orang datang. Saat itu ada suara letusan tembakan, ada yang mengangkat senjata parang, ada yang membawa tombak. Bukti-bukti hal ini ada sama kami," sambungnya.
Rita menambahkan, karena didatangi sekelompok warga maka pegawainya melakukan aksi bela diri. Hal ini lah yang menyebabkan keributan di lokasi saat itu.
"Yang kena itu dari penyerangan yaitu si Dendi, anggota kita. Di situlah pecah suasana," jelas Rita.
Pengacara PT BUK lainnya, Teo Sembiring, menjelaskan pihaknya saat ini akan fokus dalam penanganan perkara hukum yang sedang dijalani 16 orang pegawai mereka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Saat ini karyawan sedang mengalami masalah hukum, itu dulu yang kita fokus," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan. Polres Karo bersama Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 17 orang terkait bentrok soal lahan di Puncak 2000 Siosar, Karo. Ke-17 orang itu pun ditetapkan jadi tersangka.
"Yang terjadi adalah bentrok antara kelompok masyarakat dalam hal ini orang-orang atau masyarakat atau pegawai dari pihak perusahaan PT BUK (Bibit Unggul Karo Biotik) dan sekelompok warga dari desa suka maju," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (23/5) malam.
Ronny menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi beberapa hari, namun puncaknya terjadi pada Selasa (17/5) di Puncak 2000 Siosar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah. Pada saat itu, pihak perusahaan akan melaksanakan kegiatan di lokasi yang diklaim oleh miliknya. Perusahaan kemudian mendatangkan alat berat di lokasi tersebut.
"Ketika alat berat bekerja, sekolompok masyarakat dari Desa Suka Maju menghalangi pekerjaan tersebut sehingga situasi memanas. Dan saat situasi memanas, ada perbuatan atau tindakan yang kita anggap sebagai tindak pidana di situ, yaitu melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam sehingga terjadilah korban dari beberapa masyarakat dan juga dari pihak perusahaan," sebut Ronny.
"Adapun korban dari pihak masyarakat itu ada tiga orang, kemudian dari pihak perusahaan ada satu orang," ujar Ronny.
Sumber : Www.Detik.Com
Komentar
Posting Komentar