PERSONIL POLSEK INDRAPURA BERHASIL RINGKUS PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN.

Pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekira pukul 01.30 Wib Personil Polsek Indrapura mengamankan terhadap tersangka pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

*I. DASAR :*

Nomor : LP / B /  56  / IX / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara , tanggal 06 September  2022.

*II. WAKTU KEJADIAN :*

Pada hari Senin tanggal 05 September  2022 sekira pukul 17.00 Wib.

*III. TKP :*

Di Full Bus Komplek Perumahan Tanjung Gading Lingkungan III Kel. Perkebunan sipare-pare Kec. Sei Suka Kab.Batu bara.

*IV. KORBAN :* 

*- WARSINO*, Lk , 43 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun Tamsis Desa Sei Suka Deras Kec. Sei Suka Kab.Batu bara.

*V TERSANGKA*

*BOY HAMDANI TAMSAR*, Lk, 35 tahun, Kristen, Polri, Lingkungan VII Desa Perkebunan Sipare-Pare Kab. Batu Bara.

*VI SAKSI* 

*- HENDRI* , Lk, 42 Thn, Islam, karyawan swasta, Desa Pakam Raya  Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. 

*- SUYADI* , Lk, 43 tahun, wiraswasta, Islam, Huta II Bandar Rejo Kec. Bandar Masilam Kab. simalungun. 

*BB* 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RX King warna Hitam dengan Plat Nomor Polisi BK 4054 TQ.

*VII. KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Senin tanggal 05 September 2022 Pukul 06.30 WARSINO memarkirkan 1 (satu) Unit sp. Motor Yamaha RX King miliknya di Full Bus Komplek Perumahan Tanjung Gading lingkungan III Desa Perk. Sipare-Pare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara lalu WARSINO pergi bekerja ke PT. UNIFECO kemudian sekira pukul 17.00 wib WARSINO sehabis pulang bekerja kembali ke areal Full Bus namun sesampainya di areal Full Bus Perumahan Tanjung Gading yang mana 1 (satu) Unit sp. Motor Yamaha RX King miliknya sudah tidak ada lagi lalu WARSINO melaporkan kejadian tersebut kepada Security Perumahan Tanjung Gading lalu di bukakan Cctv sekitar 10.26 wib terlihat seorang laki-laki membawa sepeda Motor milik WARSINO tersebut lalu WARSINO melaporkan kejadian tersebut kepolsek Indrapura.

*VIII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN :*

*-* Pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira pukul 11.00 wib.  Telah diterima LP / B / 153 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Tanggal 06 September 2022 an. WARSINO lalu dilakupada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekira pukul 01.30 Wib Personil Polsek Indrapura mengamankan terhadap tersangka pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

*I. DASAR :*

Nomor : LP / B /  56  / IX / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara , tanggal 06 September  2022.

*II. WAKTU KEJADIAN :*

Pada hari Senin tanggal 05 September  2022 sekira pukul 17.00 Wib.

*III. TKP :*

Di Full Bus Komplek Perumahan Tanjung Gading Lingkungan III Kel. Perkebunan sipare-pare Kec. Sei Suka Kab.Batu bara.

*IV. KORBAN :* 

*- WARSINO*, Lk , 43 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun Tamsis Desa Sei Suka Deras Kec. Sei Suka Kab.Batu bara.

*V TERSANGKA*

*BOY HAMDANI TAMSAR*, Lk, 35 tahun, Kristen, Polri, Lingkungan VII Desa Perkebunan Sipare-Pare Kab. Batu Bara.

*VI SAKSI* 

*- HENDRI* , Lk, 42 Thn, Islam, karyawan swasta, Desa Pakam Raya  Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. 

*- SUYADI* , Lk, 43 tahun, wiraswasta, Islam, Huta II Bandar Rejo Kec. Bandar Masilam Kab. simalungun. 

*BB* 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RX King warna Hitam dengan Plat Nomor Polisi BK 4054 TQ.

*VII. KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Senin tanggal 05 September 2022 Pukul 06.30 WARSINO memarkirkan 1 (satu) Unit sp. Motor Yamaha RX King miliknya di Full Bus Komplek Perumahan Tanjung Gading lingkungan III Desa Perk. Sipare-Pare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara lalu WARSINO pergi bekerja ke PT. UNIFECO kemudian sekira pukul 17.00 wib WARSINO sehabis pulang bekerja kembali ke areal Full Bus namun sesampainya di areal Full Bus Perumahan Tanjung Gading yang mana 1 (satu) Unit sp. Motor Yamaha RX King miliknya sudah tidak ada lagi lalu WARSINO melaporkan kejadian tersebut kepada Security Perumahan Tanjung Gading lalu di bukakan Cctv sekitar 10.26 wib terlihat seorang laki-laki membawa sepeda Motor milik WARSINO tersebut lalu WARSINO melaporkan kejadian tersebut kepolsek Indrapura.

*VIII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN :*

*-* Pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira pukul 11.00 wib.  Telah diterima LP / B / 153 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Tanggal 06 September 2022 an. WARSINO lalu dilakukan penyelidikan Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura *IPTU RIWANTHO* dan anggota Reskrim Lalu  melalui rekaman CCTV Full Bus komplek Perumahan Tanjung Gading dan dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama BOY HAMDANI TAMSAR  sekira pukul 23.00 wib dan selanjutnya di bawa kepolsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya.

*IX. RTL*

- Riksa saksi - saksi
- Riksa TSK
- Lengkapi Mindik .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Laporan Polisi Jadi Tumpukan Kertas Botot di Polres Belawan.

RESEP SOTO MEDAN