Surat Laporan Polisi Jadi Tumpukan Kertas Botot di Polres Belawan.
Salah seorang warga melaporkan terkait Surat Laporannya di Polres Belawan sejak April 2018 hingga saat ini tidak ada tindak lanjut oleh @polres_pelabuhan_belawan .
Surat Laporan Polisi dengan nomor : STLP/121/IV/2018/SPKT III Polres Belawan ini seolah hanya menjadi tumpukan kertas botot yang tak berharga.
Kronologi Kejadian berawal pada 10 april 2018, korban memesan salah satu ojek online yang ada di Kota Medan, namun membatalkan pesanan ojek online tersebut dengan konfirmasi driver ojek tersebut.
Namun berselang sekitar 10 menit, banyak wa yang masuk ke wa korban dengan kata kata tak pantas dan melecehkan korban.
Tak terima dengan pelecehan tersebut, abang korban mencoba menelusuri beberapa nomor yang masuk ke wa korban, hal tak terduga beberapa nomor yang masuk ke wa korban berasal dari nomor tukang ojek online dan satu perusahaan dengan ojol yang di batalkan tadi.
Korban dan keluarga langsung membuat laporan polisi saat itu juga, namun SPKT Polres Belawan mengarahkan kasus ini ke pencemaran nama baik.
Komentar
Posting Komentar